Boarding School (mondok)? Why
Not?
Sudah baca postingan kemarin kan ya.. Tentang kenapa
kita (eh) saya memilih sekolah boarding school atau “mondok” untuk ananda
tercinta.
Kemarin
ada yang nanya, “ Yakin bun anaknya mau di pondokin? Kasian lho”.
Konteks
kasian yang tak bertuan seperti ini yang bikin bundo bingung. Kasian dari
mananya ya? Dari fasilitas yang berbeda dengan yang di rumah? Kalau itu sih
justru kami tidak khawatir. Orangtua juga ga mungkin memilihkan tempat yang
tidak layak bagi anaknya untuk tinggal dan menuntut ilmu. Ya kan?
“Kasian
masih kecil bun!”
Insya
Allah ya, dengan persiapan sedini mungkin rasanya usia bukan penghalang.
Dhika
ambilkan sedikit tulisan di postingan sebelumnya ya.
www.muslim.or.id |
Dari Ubada bin Shamit, Rasulullah shallahu ‘alaihi wa
sallam melarang memsahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada
beliau, “ Wahai Rasulullah, sampai kapan?”. “Sampai
mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan,” jawab beliau
shallalahu ‘alaihi wa sallam. ( HR. Al Hakim dalam Mustadroknya. Al Hakim
berkata bahwa hadits tersebut sanadnya shahih dan tidak dikeluarkan oleh
Bukhari-Muslim).
Hadits di atas sebenarnya berbicara dalam konteks hadhonah , yaitu hak pengasuhan anak
ketika terjadi perceraian suami istri. Akan tetapi, hadits tersebut juga
membawa makna bahwa sebaiknya anak tidak jauh dari ibu atau orangtuanya saat
usia masih dini. Di usia tersebut anak-anak masih sangat membutuhkan kasih
sayang dan perhatian orangtua terutama ibunya.
www.fikihkontemporer.com |
Lalu berapakah usia baligh yang sesuai tuntunan Islam?
“ Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam
menunjukku untuk ikut serta dalam perang Uhud, yang ketika itu usiaku empat
belas tahun. Namun Beliau tidak memperbolehkan aku. Dan kemudian Beliau
menunjukku kembali dalam perang Khandaq, yang ketika itu usiaku telah mencapai
lima belas tahun. Beliau pun memperbolehkanku”.
Nafi’
(perowi hadits ini) berkata :” Aku menghadap Umar bin Abdul Aziz, pada saat itu
beliau menjabat sebagai kholifah, lalu aku menceritakan hadits ini, lalu beliau
( Umar bin Abdul Aziz) berkata : “ Sesungguhnya ini adalah batas antara orang
yang masih kecil dan sudah dewasa”. ( Shohih Bukhori, no.2664 dan Shohih
Muslim, no. 1868)
Imam Nawawi menjelaskan, hadits ini merupakan dalil
bahwa batasan baligh adalah umur 15 tahun, dan ini adalah pendapat madzhab
Syafi’I, Imam Al-Auza’I, Imam Ibnu Wahab, Imam Ahmad dan yang lainnya. Mereka
menjelaskan bahwa dengan sempurnanya umur 15 tahun seseorang sudah dihukumi
mukallaf meskipun belum pernah bermimpi basah, maka hokum-hukum menyangkut
kewajiban ibadah dan lainnya diberlakukan baginya.
Imam As-Subki menjelaskan hikmah ditetapkannya umur 15
tahun sebagai batasan umur baligh karena pada umur itulah bangkit dan
menguatnya syahwat seksual, begitu juga syahwat dalam hal-hal lain seperti
makanan. Pada umur inilah kesempurnaan akal seseorang dan juga kekuatan
fisiknya akan dicapai, karena itu diperlukan pengarahan berupa hukum-hukum yang
mengikat karena kuatnya dorongan syahwat dan pemikiran. Waalahu a’lam.
Referensi:
1.
Kasyifatusy
Syaja Syarah Safinatun Naja, Hal.39
2.
Faidhul
Hija, hal.6
3.
Syarah
Muslim Lin-Nawawi , Juz 13 Hal.12
4.
Al-Asybah
Wan Nadho’r, Hal.223
www.kabarmakkah.com |
Jadi walaupun sampai usia 15tahun ananda belum mimpi basah, itu
tetap sudah dianggap baligh. Begitu pula kalau ternyata sebelum usia 15 tahun
sudah mimpi basah, juga sudah dianggap baligh.
Nah, gimana kalau besok kakak belum baligh tapi sudah
harus berangkat mondok? Kami juga tidak akan lepas tangan begitu saja. Banyak
hal yang harus kakak ketahui dibalik makna baligh. Juga aturan-aturan saat ia
mengalami mimipi basah.
Misi kami, kakak sudah siap menghadapi moment “baligh”
meskipun nanti kami tidak ada di sampingnya. Mau tau gimana caranya?
Lanjut di postingan besok aja yaaa. Insya Allah besok
bundo akan sampaikan bagaimana menyiapkan anak menghadapi moment “baligh” saat
tidak bersama orang tua. Walaupun sebenernya dalam hati kecil, bundo berharap
moment itu dia alami saat masih bersama kami disini. Curang ya bundanya… hehehe 😄
Tulisan ini diikutsertakan dalam
Program One Day One Post Blogger Muslimah Indonesia.
#ODOPOKT3
No comments